Tahun Pelajaran 2025/2026
Diberitahukan kepada seluruh peserta didik SMK Negeri 7 Palangka Raya bahwa libur semester dilaksanakan setelah seluruh rangkaian kegiatan akademik semester ini selesai, dengan rincian sebagai berikut:
📚 Kegiatan Akademik Semester
-
Penilaian Akhir Semester (PAS)
🗓 4 – 11 Desember 2025 -
Pembagian Rapor Semester
🗓 22 Desember 2025
Setelah pembagian rapor, peserta didik memasuki masa libur semester yang dilaksanakan pada:
🏖️ Masa Libur Semester
🗓 22 Desember 2025 s.d. 1 Januari 2026
Selama masa libur, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan baik untuk beristirahat, menjaga kesehatan, serta mempersiapkan diri menghadapi kegiatan pembelajaran pada semester berikutnya.
📌 Perhatian Penting
Seluruh peserta didik WAJIB masuk sekolah kembali pada:
🗓 Jumat, 2 Januari 2026
Kegiatan belajar mengajar akan berjalan normal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Peserta didik diharapkan hadir tepat waktu dan mematuhi tata tertib sekolah.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh peserta didik dan orang tua/wali.